Ladang Ganja Terbongkar di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan TNI-Polri

    Ladang Ganja Terbongkar di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan TNI-Polri
    TNI-Polri mengungkap dua ladang ganja di Pegunungan Bintang. Sebanyak 1.347 batang tanaman ganja ditemukan dan diamankan untuk proses hukum. Selasa (8/9/2026).

    PEGUNUNGAN BINTANG - Operasi gabungan TNI-Polri mengungkap keberadaan dua titik ladang ganja di kawasan hutan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Selasa (8/9/2026).

    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satgas Swasembada Yonif 734/SNS bersama personel gabungan TNI-Polri. Dari dua lokasi yang disisir, aparat menemukan 1.347 batang tanaman ganja dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter.

    Penemuan bermula dari hasil pemantauan menggunakan drone. Aparat mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di area kebun yang diduga digunakan untuk menanam tanaman ganja.

    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satgas Swasembada Yonif 734/SNS di bawah pimpinan Dansatgas Yonif 734/SNS Letkol Inf Pono Darmadi. Tim bergerak menuju lokasi untuk memastikan temuan tersebut.

    Hasil penyisiran menunjukkan adanya tanaman ganja di dua titik berbeda. Di lokasi pertama, aparat menemukan 345 batang ganja dengan tinggi sekitar 1, 5 meter.

    Sementara itu, di lokasi kedua ditemukan 1.002 batang ganja dengan tinggi sekitar dua meter. Tanaman tersebut diduga telah memasuki masa siap panen.

    Total 1.347 batang tanaman ganja kemudian diamankan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti beserta terduga pemilik ladang diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Saat ini barang bukti dan terduga pemilik ladang ganja telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan lebih lanjut, ” ujar pihak Satgas Yonif 734/SNS, Selasa (8/9/2026).

    Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya bersama aparat keamanan dalam memutus aktivitas penanaman dan peredaran narkotika di wilayah Pegunungan Bintang.

    Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman maupun peredaran ganja. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Sinergi TNI dan Polri akan terus diperkuat untuk mendeteksi serta menindak aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah terbentuknya jaringan peredaran narkoba di daerah pedalaman Papua Pegunungan.

    (Pendam XVII/Cenderawasih)

    pegununganbintang ladangganja ganja narkotika tni polri yonif734sns satgasswasembada papuapegunungan perangmelawannarkoba beritapapua beritaterkini keamananpapua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 734/SNS Bersama Apkam Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Merah Putih Berkibar di Batas Negeri, Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Mengajar di Okpol, Yonif 734/SNS Kobarkan Semangat Belajar Anak Papua
    Jelang Peresmian Gua Bunda Maria, Yonif 734/SNS dan Warga Iwur Gotong Royong
    HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista
    Kompak Padamkan Kebakaran, Babinsa Harapan Makmur, BPBD dan Warga Selamatkan Lingkungan Dari Amukan Api
    Danyonif TP 804/DBAY Terjun Langsung ke TKP, Pimpin Pasukan Padamkan Karhutla di Wilayah Nabire

    Ikuti Kami